PTUN Jakarta bakal membacakan putusan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming secara elektronik atau melalui e-court, ...
KLATEN, KOMPAS.com - Mobil modern memiliki teknologi yang lebih canggih dalam hal menjaga performa mesin, kelengkapan fitur ...
Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menyediakan fasilitas parkir inap yang bisa digunakan oleh pelaku perjalanan. Berapa tarif dan ...
Tim Siber Polda Maluku meningkatkan patroli di media sosial dalam rangka mengantisipasi pelanggaran UU ITE selama tahapan ...
KOMPAS.com - Seluruh 39 Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah bisa menerbitkan sertifikat tanah elektronik. Hal itu lantaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Perta ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...
JAKARTA, KOMPAS.com - BYD Atto 3 memiliki konsep desain yang berbeda antara eksterior dan interiornya. Mobil listrik ini ...
14 hakim di PN Klaten ikut aksi cuti bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap kesejahteraan hakim. Meski demikian, ...
Kementerian Kominfo memblokir aplikasi marketplace Temu di Indonesia. Model bisnis marketplace ini dinilai berbahaya.
Dia menginginkan agar program prioritas nasional dilakukan secara maksimal dalam transisi pemerintahan yang berlangsung hingga dua pekan ke depan.
Sidang pembacaan putusan gugatan PDIP terhadap KPU akan digelar di PTUN Jakarta, hari ini, Kamis (10/10/2024).
Aplikasi Temu asal China resmi diblokir di Indonesia. Ternyata, aplikasi itu juga disorot oleh Organisasi Konsumen Eropa.